Nama kelompok:
Khuswatun chasanah
Listi ramadani
Syafi aturrohmah
Siti Fatimah
Ma’nawiyah
Utami nur fadilah
Indah ayu
A. Pendahuluan
Seorang muslim yg baik adalah orang muslim yang taat ajaran agamanya menurut hukum al quran binatang di bedakan menjadi 2 yaitu yg haram dan yg halal,oleh karena itu kita sbg umat mnusia harus menghormati, yg halal dan yg haram harus di jauhi. Untuk membantu agar rohani kita sehat ,binatang harus bersih dan halal. Bagaimana ciri-ciri binatang yg halal dan haram itu ?
Untuk lebih jelasnya ikutilah pembahasan materi berikut.
B.BINATANG YANG HALAL DAN YANG HARAM
1.binatang yg halal dimakan
Jenis binatang yg di nyatakan halal dalam al quran adalah binatang ternak,binatang buruan, dan semua binatang yg berada di sungai dan laut.
*binatang di halalkan berdasarkan firman Allah surah al maidah ayat 1 yg artinya:
‘’hewan ternak di halalkan bagimu kecuali yg akan di sebutkan kepadamu.’’
*binatang buruan dan makanan nya yg berasal dari laut di halalkan berdasarkan firman Allah dan surah al maidah ayat 90 yg artinya ’’wahai orang-orang yg beriman ! sesungguhnya minuman keras , berjudi(berkurban untuk) berhala. Dan mengundi nasib dg anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung‘’
2.jenis binatang yg halal berdasarkan hadis , antara lain: ayam, kuda, keledai liar, kelinci dan belalang
3.di halalkannya beberapa jenis binatang di antara mengandung manfaat yg besar bagi manusia
a.menyehatkan jasmani dan rohani
b.menumbuhkan semangat dan gairah kerja
c.menambah rasa syukur kepada Allah swt atas karunia dan kenikmatan yg di limpahkannya
d.menambah kekhusyukan dalam beribadah
e.menyelamatkan dari dosa dan azab neraka
2.binatang yg haram dimakan
Binatang yg diharamkan karena 4 hal yaitu:
a.haram karena Nas al qur’an atau hadis, diantaranya:
_babi
_khimar jinak (keledai)
_binatang buas atau bertaring
_binatang yg berkuku tajam atau berparu kuat
_binatang jalalah
Babi diharamkan berdasarkan Allah swt dalam surah al maidah ayat 3 yg artinya ‘’ diharamkan bagimu (memakan) Bangkai, darah, daging babi ‘’
khimar jinak diharamkan berdasarkan hadis yg diriwayatkan albukhari dan muslim.
Binatang buas yg bertaring seperti kucing, singa ,harimau ,beruang ,serigala, anjing di haramkan berdasarkan hadis yg di riwayatkan oleh muslim .
Burung buas yg berkuku tajam untuk berburu seperti elang dan rajawali di haramkan berdasarkan hadis yg di riwayatkan oleh muslim
Jalalah adalah hewan yg sbgian besar makanan nya kotoran (najis). Binatang itu di haramkan berdasarkan hadis yg diriwayatkan oleh ibnu majah
b.haram karena di perintah membunuhnya
binatang tersebut antara lain: ular, burung gagak, burung elang, tikus dan anjing gila
c.haram karena dilarang membunuh
binatang yg haram karena kita dilarang membunuhnya yaitu semut, lebah madu, burung hud-hud dan burung suradi
d.haram karena keadaanya menjijikan
binatang yg di haramkan karena keadaannya menjijikan yaitu: belatung, pacet dan lintah
selain binatang yg di haramkan karena keempat hal tsb. ada juga binatang yg asalnya halal menjadi haram karena sebab-sebab tertentu. Binatang-binatang tsb adalah :
_sembelih dengan menyebut selain Allah swt
_mati tercekik
_mati karena terpukul atau ketabrak kendaraan
_mati karena di tanduk binatang lain
_mati karena tertekam binatang buas
_disembelih untuk pemujaan berhala
Adapun mudharat binatang yg di haramkan antara lain :
_merusak organ-organ tubuh orang yg memakannya
_mengganggu kesehatan badan yg memakannya
_memengaruhi jiwa ,watak, dan mental ,serta ahlak org yg memakannya
_menimbulkan kerakusan dan kebuasan bagi org yg memakannya
_berdosa dan akibatnya akan terkena azab di neraka
Cara menghindari makan daging binatang yg haram antara lain sbg berikut:
a.kita harus mengingat bahwa daging binatang itu larangan syarak yg harus dihindari
b.kita hendaknya sering mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan
c.apabila ada org yg mengajak untuk memakan daging binatang terlarang, kita hendaknya tolak dengan cara bijaksana
d.kita hendaknya selalu mengingat bahwa makan daging binatang yg haram itu dapat merusak organ-organ tubuh dan berdosa disisi Allah swt
e.bergaul dengan orang-orang sholeh dan menghindari bergaul dengan orang-orang yg suka berbuat maksiat