HUKUM MEROKOK (8 G – Kelompok 8)

 
Oleh kelompok 8:
clip_image001 Aminatun Azizah (7)
clip_image001[1] Gissa Setia Tuhu (16)
clip_image001[2] Imam Arif Pambudi (17)
clip_image001[3] Inayatul Maulah (18)
clip_image001[4] Muhammad Hafis Ramadani (24)
Kelas VIII G
MTs Negeri Wonosobo
Diampu oleh : Muhammad Yusuf Amin Nugroho S.HI

PENDAHULUAN

Masalah pema

kaian rokok tak henti-hentinya uutuk diperbincangkan, mereka para perokok tak memeperduliakan kesehatannya, mereka para perokok itu hanya ingin memenuhi hawa nafsunya dan membakar uangnya sendiri. Mereka juga tak menghiraukan keadaan sekelilingnya. Padahal dalam kesehatan, sudah sangat jelas merokok itu sangat membahayakan diri kita sendiri, dan membuat orang lain itu menjadi tidak nyaman. Jika difikir secara nalar, tidak ada keuntungan sedikitpun dari rokok, justru kerugian yang diperoleh. Lalu bagaimanakah dengan hukumnya merokok dalam islam. Mari kita ulas hukum merokok dalam islam. Namun, sebelum itu kita akan mengulas terlebih dahulu tentang Sejarah awalnya muncul rokok didunia, pengaruh merokok, dan beberapa akibatnya.
SEJARAH AWALNYA ROKOK MUNCUL DI DUNIA



Pada zaman sekarang ini para perokok semakin banyak saja jumlahnya, terutama di Indonesia. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan dan harus dapat perhatian lebih dari pemerintah. Sebab bahaya rokok bukan hanya mengintai perokok aktif saja, orang-orang yang berada di sekeliling perokok (perokok pasif) juga dapat mengalami akibat buruk dari kebiasaan merokok itu. Pada kesempatan kali ini marilah kita baca dan simak ulasan berikut ini tentang Sejarah Awal Munculnya Rokok di Dunia.

Sampai akhir abad ke-15 tidak ada yang tahu tentang tanaman ini kecuali penduduk pribumi Amerika. Penggalian arkeologi telah menunjukkan bahwa 4000 tahun yang lalu, dan mungkin sebelumnya, suku Indian Amerika Utara telah menggunakan tembakau. Dalam peradaban kuno asap tembakau dihubungkan dengan hal-hal medis atau obat-obatan.

Kata "tembakau" mungkin berasal dari nama pulau Tobago. Menurut kesaksian pelaut Spanyol, yang tiba bulan Oktober 1942 silam. yang terkenal dengan ekspedisi Columbus saat ini Amerika Tengah. Kata "tobaco" berasal dari penduduk setempat yaitu memutar daun berukuran besar yang dimaksudkan untuk ritual merokok. Columbus disana bertemu dengan orang tua yang sedang merokok atau disebut dengan "Injun", lalu penduduk setempat menawarkan kepada sang kapten kapal, dia tidak bisa menolaknya dan mencoba untuk "merokok" yang digunakan orang-orang Indian, dia tidak hanya mencoba akan tetapi juga menyita daun tembakau yang dimiliki penduduk setempat untuk dibawa pulang. Selanjutnya, orang-orang Spanyol dan Portugis membawa daun dan biji tembakau ke Eropa kemudian orang-orang Eropa juga mulai menanam tembakau tersebut.

Duta Besar Perancis di pengadilan Portugis pada tahun 1560 yang bernama Jean Nicot mengirim beberapa tembakau kepada Ratu Catherine de Medici, dia merekomendasikan tembakau sebagai obat untuk migran (sakit kepala sebelah). Setelah cara ini ampuh kemudian menyebarlah ke seluruh Perancis. Dalam kehormatan dari tanaman Nico kemudian menerima nama latin Nicotiana, dan dipisahkan dari itu pada awal abad ke-19 alkaloid - masing-masing, yang menjadi "nikotin".

Sejak paruh kedua dari abad ke 16, tembakau telah cepat semakin populer sebagai tanaman obat, hampir sebagai obat mujarab. Tembakau mendengus, merokok melalui pipa, dikunyah, dicampur dengan berbagai bahan dan digunakan untuk merawat pilek, sakit kepala, sakit gigi, kulit dan penyakit menular. Pada awal abad ke-17 di wilayah Amerika modern, terutama di kolonial Inggris, dan perkebunan tembakau lainnya. Pada tahun 1611, sebuah perkebunan di Virginia Inggris yang dimiliki oleh John Rolf. Benih tembakau ia impor dari Trinidad dan Venezuela, dan teknologi yang dipinjam dari Sir Walter Raleigh. Bahkan 8 tahun kemudian mulai mengekspor tembakau dari Virginia ke Inggris, dan John Rolf secara permanen menetap di Dunia Baru dan bahkan menikahi putri kepala India yang memberikan saran untuk mencoba keberuntungannya di tembakau.

Di antara para bangsawan pecinta tembakau antara lain adalah Raja Prusia Frederick I (pada abad ke-18), dimuat dalam halaman germanskom festival merokok, dan putranya, Frederick William I, bahkan mendirikan apa yang disebut "Tembakau Collegium", pada pertemuan yang dikombinasikan dengan yang berbeda-beda, tampaknya, hal-hal seperti argumen tentang urusan publik, percakapan yang sopan dan menyenangkan, disertai oleh pipa rokok. Dari kerajaan Rusia pecinta tembakau pertama kali di Rusia muncul dalam benak Peter I - dan, mungkin lebih daripada siapa pun. Peter I menjadi perokok penuh gairah selama tinggal di Inggris.

"Old Joe" (Joe Tua) merupakan merek rokok yang pertama kali muncul didunia dan pertama kali muncul pada perusahaan rokok RJ Reynolds (Richard Joshua Reynolds) pada tahun 1913.

Camel - Salah satu nama merek rokok, yang diakui dunia internasional dan telah menjadi standar kualitas universal. Kronologi industri tembakau Amerika dan sampai hari ini dibagi menjadi 2 periode utama yaitu sebelum "Camel" dan setelah "Camel". Pencipta Camel dan kerajaan tembakau adalah RJ Reynolds Tobacco Company (RJR), Richard Joshua Reynolds turun dalam sejarah tidak hanya sebagai seorang pengusaha yang sukses, tetapi juga sebagai pemasar berbakat.

Pada tahun 1920-an iklan rokok Unta mulai bermunculan, dan para wanita menjadi penggemarnya dan sangat menyukai rokok. Sebagian besar disebabkan oleh gaya Unta menjadi simbol sekuler, kehidupan yang indah. Banyak dari mereka yang merokok seperti bintang Hollywood Greta Garbo yang menawan.



Cara Rokok Merusak tubuh

Akibat asap rokok yang dibakar dan panas yang terjadi dalam rokok maka terjadilah yang disebut tar dan bahan-bahan berbahaya lainnya. Bahan-bahan yang diisap itu masuk kedalam jaringan-jaringan halus yang ada dimulut, tenggorokan dan yang terdapat dalam paru-paru, ada juga yang terbawa ke dalam saluran-saluran darah. Salah satu racun berbahaya yang terdapat dalam tembakau adalah nikotin. Asap yang panas itu mengandung lebih dari 1000 macam bahaya kimia, yang dapat membahayakan tubuh, dan beberapa zat lainnya dapat menimbulkan tumbuhnya kanker.

Bahan-bahan berbahaya itu tersimpan dalam saluran-saluran yang terdapat dalam paru-paru sehingga dapat menyebabkan perasaan tidak nyaman, dan menimbulkan yang disebut batuk rokok. Bahaya-bahaya yang diakibatkannya setara dengan lamanya merokok, dan banyaknya asap yang diisap. Mungkin dibutuhkan waktu sekitar 20 tahun bagi kanker untuk bertumbuh. Tetapi apabila seorang mulai merokok pada usia 14 tahun,mungkin ia akan jatuh sakit pada waktu keluarganya sangat membutuhkannya.

Seorang perokok tidak perlu menunggu 20 tahun untuk merasakan akibat berbahya yang terjadi dalam tubuhnya. Karbonmonoksida, gas yang berbahaya seperti terdapat dalam asap buangan mobil, terdapat juga dalam tembakau. Bahan itu mengurangi jumlah oksigen yang mengalir ke otak. Jadi,apabila anda merokok hal itu akan mengurangi kemampuan anda untuk berfikir. Sebuah penelitian yang diadakan atas sejumlah besar mahasiswa menunjukkkan bahwa dikalangan mahasiswa yang mepumpunyai nilai terbaik, hanya terdapat 8% yang merokok. Tetapi dikalangan mahasiswa yang mempenyai rata-rata yang dibawah sedang(kurang), ternyata 60%nya adalah mereka yang merokok.

Sebatang rokok akan mempercepat 15 kali lipat pukulan denyut jantung dalam 1 meni. Hal ini menyebabkan tekanan darah menjadi lebih tinggi kemampuan paru-paru untuk melakukan tugasnya. Akibat yang paling besar dan mematikan karena kebiasaan merokok adalah kerusakan yang teradi pada jantung. Dengan singkat apat dikatakan bahwa hampir semua bagian sistem tubuh menderita karena beraneka racun yang bersemayang dalam asap tembakau.

Beberapa pengaruh akibat rokok

Telah disebut bahwa menurut badan kesehatan dunia ( World Health Oranization-WHO ) pada tahun 1991, rokok merupakan penyebab kematian 3 juta orang penduduk dunia setiap tahunnya. 8.219 kematian per hari, dan 57 kematian per menit. Disadari atau tidak rokok telah menggring manusia kepada kematian yang tidak hanya melalui kanker, tetapi juga berbagai kerusakan atau penyakit pernafasan, seperti bronchitis kronik, enfisema, penyakit paru-paru, penyakit kardiovaskuler, penyakit pembuluh darah otak, serta berbagai penyakit lainnya.

Di Amerika Serikat dan Negara-negara barat lainnya, tembakau membunuh lebih banyak orang setiap tahun dari pada semua obat lain yang digunakan. Rokok adalah racun yang bekerja lambat tetapi pasti. Di Amerika Serikat kematian yang diakibatkan oleh tembakau atau rokok adalah 450.000 kematian per tahun, dan 1.200 kematian per hari. Setiap menit terjadi 8 kematian.

Akibat yang ditimbulkan rokok adalah penyakit-penyakit ganas, seperti: kanker paru-paru, kanker mulut, kanker pankreas, penyakit saluran pernafasan juga penyakit jantung dan pembuluh darah, batuk menahun, kelahiran prematur, dan bayi yang kurang sehat. Rokok juga mengganggu dan membahayakan kesehatan orang lain yang berada disekitarnya dan dapat mengurangi waktu dan prestari kerja. Ingatlah, rokok tidak memilih anda tetapi andalah yang memilihnya, maka hanya anda yang dapat menghentikannya. Sebagian kaum pria biasanya saat duduk santai, biasanya mereka sambil menghisab si batang tembakau. Pasti anda mengandalkan hisapan itu untuk menghabiskan waktu atau tidak anda telah menghirup berbagai macam zat beracun. Ini seharusnya tidak anda lakukan. Biarkan paru-paru anda bernafaskan udara segar.

PENGARUH ROKOK PADA OTAK

Otak merupakan komputer yang ajaib. Otak

anda akan kesulitan berfikir karena pengaruh yang merangsang dan rangsangan itu adalah nikoin. Apabila anda mengembuskan asap rokok pada waktu anda mengisapnya. Sadar ataupun tidak anda telah menjadi seorang pecandu rokok dan budak nikotin. Penelitian menunjukkan bahwa orang dengan kebiasaan mengisap rokok, menderita 10% kemerosotan efisiensi mental setelah merokok dan ini menimbulkan sikap ragu-ragu, tidak tahu untuk mengambil keputusan dan kurang pengendalian diri, akhirnya mengurangi waktu dan prestasi kerja.

Rokok dapat mempengaruhi dan melemahkan saraf otak. Otak tersusun dari jenis jaringan saraf yang sama dengan saraf mata. Saraf optik merupakan sambungan dari saraf otak. Dengan demikian, jika nikotin dapat melumpuhkan saraf penglihatan, ia dapat pula berpengaruh pada otak. Ternyata bahwa rokok pun bisa mempengaruhi efisiensi mental. Sebuah penelitian oleh D.r. W.E Dixon yang melibatkan 2000 orang untuk menguji dampak merokok pada respons mental, menunjukkan bahwa efisiensi mental menurun 10% hingga 20%. Selain itu daya ingat juga ikut berpengaruh. Rokok merampas segala kesenangan hidup sedikit demi sedikit. Tanda anda sadari!

GAMBAR PARU-PARU YANG MEROKOK DAN YANG TIDAK

bahaya rokok

PANDANGAN ISLAM TENTANG MEROKOK


Rokok dapat didefinisikan sebagai benda yang :



Ø Merusak “Dan Janganlah kalian menjerumuskan diri kalian dengan tangan kalian sendiri ke dalam jurang kerusakan.” (QS. Al Baqarah (2): 195)

Ø Pembunuh secara pelan-pelan “Dan Janganlah kalian membunuh diri kalian sendiri ..” (QS. An-Nisa (4): 29)

Ø Pemborosan “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalahSaudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya” (QS. Al Isra’ (17): 27)

Dari Hadits Rasulullah saw ;“Di antara baiknya Islam seseorang adalah ia meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”(HR. Imam At Tirmidzi, ia berkata ‘hasan’. Bulughul Maram, BabAz ZuhdwalWara’, hal. 277, hadits no. 1287. Darul Kutub al Islamiyah) dalamkitabTafsir al-Muqni'ul Kabiir, bersabda Nabi Saw: "Wahai Abu Hurairah akan datang beberapa kaum di akhir zaman yang mengekalkan menghisap rokok (pohon tembakau ini) dan mereka berkata: kami sekalian termasuk sebagian umat Muhammad SAW, dan padahal mereka bukanlah termasuk dari pada umat ku dan aku tidak mengakui mereka sebagai umat, tetapi mereka itu merupakan sebagian umat yang liar. Berkata Abu Hurairah: "Aku bertanya kepada Nabi SAW dari apakah tumbuhnya?". Rasulullah menjawab: "Sesungguhnya tembakau itu tumbuh dari kencing iblis. Apakah tetap iman di hati seseorang yang menghisap kencing setan? Maka dilakna torang yang menanamnya, yang memindahkannya, dan yang menjual belikannya. Telah bersabda nabi SAW Allah akan memasukan mereka ke dalam api neraka.

Dari Ulama Hadits yang juga melarang untuk merokok

1.) Syaikh Muhammad bin Ibrahim bin Ali AsySyaikh berkata:Saya pernah ditanya tentang hukum tembakau yang sering dihisap oleh orang yang belum paham tentang haramnya rokok. Maka kami jawab, bahwa kami kalangan para ulama dan syaikh Syaikh kita yang dahulu, para ahli ilmu, para imam da’wah, ahli Najd (daerah antara Makkah dan Madinah), dahulu sampai sekarang menghukumi bahwa rokok itu haram,berdasarkan dalil yang shahih, dan akal yang waras, serta penelitian para dokter yang masyhur.”

2.) Syaikh Abdurrahman bin Sa’di (Ulama tafsir terkenal) berkata:Perokok, penjualnya, dan orang yang membantunya, semuanya haram.Tidak halal bagi umat islam memperolehnya, baik untuk dihisap atau untuk dijual. Barangsiapa yang memperolehnya, hendaknya ia bertaubat dengan taubat nasuha dari semua dosa. Sebab rokok ini masuk kepada dalil keumuman nash (teks Al Qur’an)

3.) Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Fauzan hafizh ahullah dalam Al I’lam bi Naq di Kitab al Hallalwal Haram berkata setelah ia menjelaskan haramnya rokok, “Begitulah inti sari nasihat dari dokter tentang bahaya rokok, yang kami ketengahkan setelah fatwa para ulama tentang bahaya rokok.

Dan masih banyak lagi ulama-ulama yang lainnya
hukum merokok

HUKUM MEROKOK DALAM ISLAM

Hukum Rokok D

alam Islam

Tembakau yang merupakan bahan baku rokok telah dikenal oleh umat Islam pada akhir abad ke-10 Hijriyah, yang dibawa oleh para pedagang Spanyol. Semenjak itulah kaum muslimin mulai mengenal rokok. Sebagian kalangan berpendapat bahwa merokok hukumnya boleh.

Mereka berdalil bahwa segala sesuatu hukum asalnya mubah kecuali terdapat dalil yang melarangnya, berdasarkan firman Allah:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا

“Dia-lah Allah, yang telah menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 29).

Ayat di atas menjelaskan bahwa segala sesuatu yang diciptakan Allah di atas bumi ini halal untuk manusia termasuk tembakau yang digunakan untuk bahan baku rokok.



Berdalil dengan ayat ini tidak kuat, karena segala sesuatu yang diciptakan Allah hukumnya halal bila tidak mengandung hal-hal yang merusak dan membahayakan tubuh.

Sementara rokok mengandung ribuan racun yang secara kedokteran telah terbukti merusak dan membahayakan kesehatan. Bahkan membunuh penggunanya secara perlahan, padahal Allah telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.” (QS. An-Nisaa: 29).

Lebih dari itu, mengapa tidak ada dalil khusus yang melarang rokok?

Karena rokok baru ada 500 tahun yang lalu, dan tidak dikenal di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabiin, tabi’ tabiin, maupun ulama penulis hadis setelahnya. Bagaimana mungkin akan dicari dalil khusus yang melarang rokok?

Sebagian kalangan yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya makruh, karena orang yang merokok mengeluarkan bau tidak sedap. Hukum ini diqiyaskan dengan memakan bawang putih mentah yang mengeluarkan bau yang tidak sedap. Sebagaimana ditunjukkan dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barang siapa yang memakan bawang merah, bawang putih (mentah) dan karats, maka janganlah dia menghampiri masjid kami, karena para malaikat terganggu dengan hal yang mengganggu manusia (yaitu: bau tidak sedap).” (HR. Muslim).

Analogi ini sangat tidak kuat, karena dampak negatif dari rokok bukan hanya sekedar bau tidak sedap. Lebih dari itu menyebabkan berbagai penyakit berbahaya diantaranya kanker paru-paru. Mengingat keterbatasan ulama masa silam dalam memahami dampak kesehatan ketika morokok, mereka hanya melihat bagian luar yang nampak saja. Itulah bau rokok dan bau mulut perokok. Jelas ini adalah tinjauan yang sangat terbatas.

Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa merokok hukumnya haram, pendapat ini ditegaskan oleh Qalyubi (Ulama Mazhab Syafi’i, wafat: 1069 H). Dalam kitab Hasyiyah Qalyubi ala Syarh al-Mahalli (jilid I, Hal. 69), beliau mengatakan: “Ganja dan segala obat bius yang menghilangkan akal, zatnya suci sekalipun haram untuk dikonsumsi, oleh karena itu para ulama kami berpendapat bahwa rokok hukumnya juga haram, karena rokok dapat membuka jalan agar tubuh terjangkit berbagai penyakit berbahaya”.

Ibnu Allan (ulama Madzhab Syafi’i, wafat: 1057H), as-Sanhury (Mufti Mazhab Maliki di Mesir, wafat 1015 H), al-Buhuty (Ulama Mazhab Hanbali, wafat: 1051 H), as-Surunbulaly (Ulama Madzhab Hanafi, wafat: 1069 H) juga menfatwakan haram hukumnya merokok.

Merokok juga pernah dilarang oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.

Para ulama menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.

Padahal Allah telah mengharamkan seseorang untuk membinasakan dirinya melalui firman-Nya:

وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ

“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al Baqarah: 195).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).

Hasil penelitian kedokteran di zaman sekarang memperkuat penemuan dunia kedokteran di masa lampau bahwa merokok menyebabkan berbagai jenis penyakit kanker, penyakit pernafasan, penyakit jantung, penyakit pencernaan, berefek buruk bagi janin, juga merusak sistem reproduksi, pendeknya merokok merusak seluruh sistem tubuh.

Oleh karena itu, seluruh negara menetapkan undang-undang yang mewajibkan dicantumkannya peringatan bahwa merokok dapat mebahayakan kesehatan tubuh pada setiap bungkus rokok.

Karena itu, sangat tepat fatwa yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga fatwa di dunia Islam, seperti fatwa MUI yang mengharamkan rokok, begitu juga Dewan Fatwa Arab Saudi yang mengharamkan rokok, melalui fatwa nomor: (4947), yang menyatakan, “Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar”.

CARA BERHENTI MEROKOK

Hampir semua orang bukan perokok menyatakan bahwa merokok itu ber

bahaya. Namun ada yang beranggapan bahwa pengaruh atau bahaya rokok itu besar. Dan banyak diantara mereka yang merasa bersalah karena tidak berhenti merokok. Bagaimanakah sebenarnya cara agar orang dapat berhenti merokok? Apakah anda akan menjadwal jam atau hari untuk merokok, ataukah akan berhenti merokok? Itu adalah persoalan pribadi yang harus anda putuskan sendiri. Hampir setiap perokok yang sungguh-sungguh ingin berhenti merokok akan menghadapi suatu perjuangan yang sebebnarnya. Apakah yang harus diperbuatnya? Ini beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Ambilah tekat untuk berhenti merokok. Berhenti merokok tidaklah mudah, untuk itu anda dapat melakukannya dengan mengendalikan kemauan anda.

2. Hindari dan buanglah rokok atau tembakau dari kantong anda. Godaan untuk mulai menggunakan bahan itu mungkin besar, menjauhlah dari tempat biasa anda merokok, dan menjauhlah dari perokok lain.

3. Minumlah air sekurang-kurangnya 8 gelas sehari. Gantialah kopi,teh,minuman cola dengan sari buah atau juz, karena kopi,teh,minuman cola dapat merangsang anda untuk merokok kembali.

4. Ajaklah keluarga atau teman untuk berhenti merokok.

5. Usahakan agar anda selalu sibuk atau berkiprah dengan kegiatan lain. Melakukan olahraga dialam terbuka, cukup gerakan badan dan bernafaslah dalam-dalam. Ini akan membersihkan paru-paru dan memperbaiki perasaan kesehatan anda.

6. Jagalah pola makanan anda. Usahakan banyak makan buah,sayur yang segar merupakan penawar racun yang manjur.

7. Ambilah waku tidur 7-8 jam sehari. Juga sehari dalam seminggu istirahat.

8. Bau rokok akan mengingatkan anda untuk merokok. Usahakan mandi dengan air hangat

9. Percayalah dan serahkan diri pada Allah.

Keadaan yang kritis seeorang sangat ingin merokok:

· Emosi negatif : marah, sedih, frustasi, tertekan, jengkel

· Tekanan sosial dari teman merokok

· Penggunaan alkohol dan kopi

KIAT MENOLONG ORANG LAIN BERHENTI MEROKOK

Memarahi atau mengomeli mereka yang merokok bukanlah tindakan yang bijak

. Bahkan ucapan sekeras apapun tidak akan membawa keuntungan. Ancaman, paksaan, teriakan dan melalui sumpah untuk meninggalkan objek pperhatian tersebut pada diri para perokok membuat anda kecewa dan rendah diri. Lalu apa yang bisa kita perbuat untuk membuat orang lain berhenti merokok? Jika seorang yang dekat dengan anda bertekad untuk berhenti merokok. Berikut ini hal-hal yang dapat membantunya:

ü Pastikan mereka tahu jika anda benar-benar mendukung usahanya dan peduli kepadanya.

ü Tawarkan kegiatan yang berguna, seperti mengurus bayi, menyiapkan makanan atau hal lain yang dapat membantu mengurangi stres dalam masa beberapa hari setelah ia memutusakan berhenti merokok.

ü Jangan katakana apa yang harus mereka lakukan. Anda hanya bisa menawarkan cara-cara untuk berhenti merokok, tetapi jangan mengomeli dan memarahinya.

ü Hargai usahanya dengan tulus dan ikhlas. Berilah pendapat anda bagaimana dia bisa meningkatkan usahanya untuk berhenti merokok.

ü Perhatikan dan hayati perasaaannya selama ia berjuang untuk berhenti merokok.

ü Mintalah pertolongan kepada ALLAH

KESIMPULAN

JADI PADA KESIMPULANNYA MEROKOK ITU HARAM BAGI ORANG ISLAM BAHKAN YANG MENANAM TEMBAKAU UNTUK DIJADIKAN ROKOK,MENJUAL BELIKAN,DAN MENGONSUMSINYA MENDAPAT DOSA. PADAHAL SUDAH JELAS MEROKOK DALAM KESEHATAN ITU SANGAT BERBAHAYA. MAKA HINDARILAH MEROKOK DENGAN CARA DI ATAS DAN MENOLONG ORANG LAIN UNTUK TIDAK MEROKOK. DEMI KEBAIKAN KITA SEMUA.

DAFTAR PUSAKA


1) www.allancavanagh.com

2) http://www.Fanggrainidiah123.blogspot.combahaya-rokok-bagi-tubuh.html

3) http://www.kumpulansejarah.com/2012/10/sejarah-awal-munculnya-rokok-di-dunia.html

4) Buku _ Sikap Bijak Bagi Perokok-Solusi Tuntas untuk Mengurangi dan Berhenti Merokok _ Penulis : Dr. AP.BAngun_Penerbit : Indocamp. Jl Bangka Raya No. 2 Kebayoran Baru Jakarta-12720. Telp: 021-70888075. E-mail: indocamp@yahoo.com _ Tahun Terbit : 2008 _ Tempat Terbit : Jakarta _ Halaman : 20-21 Cara Rokok Merusak Tubuh

5) Buku _ Sikap Bijak Bagi Perokok-Solusi Tuntas untuk Mengurangi dan Berhenti Merokok _ Penulis : Dr. AP.BAngun_Penerbit : Indocamp. Jl Bangka Raya No. 2 Kebayoran Baru Jakarta-12720. Telp: 021-70888075. E-mail: indocamp@yahoo.com _ Tahun Terbit : 2008 _ Tempat Terbit : Jakarta _ Halaman : 26 Beberapa Pengaruh Akibat Rokok

6) Buku _ Sikap Bijak Bagi Perokok-Solusi Tuntas untuk Mengurangi dan Berhenti Merokok _ Penulis : Dr. AP.BAngun_Penerbit : Indocamp. Jl Bangka Raya No. 2 Kebayoran Baru Jakarta-12720. Telp: 021-70888075. E-mail: indocamp@yahoo.com _ Tahun Terbit : 2008 _ Tempat Terbit : Jakarta _ Halaman : 32 Pengaruh Rokok Pada Otak

7) Taukahkamu.com

8) http://www.slideshare.net/rusmandeni/hukum-merokok-8057771

9) http://www.konsultasisyariah.com/hukum-rokok-dalam-islam/

10) Buku _ Sikap Bijak Bagi Perokok-Solusi Tuntas untuk Mengurangi dan Berhenti Merokok _ Penulis : Dr. AP.BAngun_Penerbit : Indocamp. Jl Bangka Raya No. 2 Kebayoran Baru Jakarta-12720. Telp: 021-70888075. E-mail: indocamp@yahoo.com _ Tahun Terbit : 2008 _ Tempat Terbit : Jakarta _ Halaman : 43-46 Cara Berhenti Merokok

11) Buku _ Sikap Bijak Bagi Perokok-Solusi Tuntas untuk Mengurangi dan Berhenti Merokok _ Penulis : Dr. AP.BAngun_Penerbit : Indocamp. Jl Bangka Raya No. 2 Kebayoran Baru Jakarta-12720. Telp: 021-70888075. E-mail: indocamp@yahoo.com _ Tahun Terbit : 2008 _ Tempat Terbit : Jakarta _ Halaman : 57-58 Kiat Menolong Orang Lain Berhenti Merokok









































































































Share this

Related Posts

Previous
Next Post »